Tak Kunjung Terima Subsidi Gaji Rp600.000, Pekerja yang Rekeningnya Bank Swasta Mulai Was-was, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan

By Ratnaningtyas Winahyu, Rabu, 2 September 2020 | 18:45 WIB
Pekerja yang rekeningnya bank swasta belum mendapatkan subsidi gaji (Freepik.com/jcomp)

Pada pencairan tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Kemudian, berembus kabar bahwa pekerja yang rekeningnya memakai bank swasta tidak akan memperoleh Rp600 ribu karena pemerintah menyalurkan subsidi gaji melaui bank BUMN (Himbara).

Tak ingin menjadi simpang siur, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, lantas memberikan klarifikasinya.

Mengutip dari Antara via Kompas.com, Ida menjelaskan bahwa pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tapi yang terpenting rekening yang masih aktif di bank mana pun.

Baca Juga: Catat Baik-baik! Kalau Ingin Kecipratan Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Nomor Rekening Penerima Wajib Dikumpulkan Terakhir pada Tanggal Segini

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida, Senin (31/8/2020).

Senada dengan Ida Fauziyah, Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, juga membenarkan bahwa ada banyak pekerja yang menggunakan rekening bank swasta menyampaikan belum adanya bantuan subsidi gaji karyawan.

"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," jelas Dicky saat dikonfirmasi.

Dicky menjelaskan, subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari kemudian untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.

Baca Juga: Jangan Khawatir Rekening Belum Terisi BLT Rp600 ribu, Pencairan Subsidi Gaji Masih Terus Dilakukan dan Bakal Selesai Paling Lambat Tanggal Segini