Tak Kunjung Terima Subsidi Gaji Rp600.000, Pekerja yang Rekeningnya Bank Swasta Mulai Was-was, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan

By Ratnaningtyas Winahyu, Rabu, 2 September 2020 | 18:45 WIB
Pekerja yang rekeningnya bank swasta belum mendapatkan subsidi gaji (Freepik.com/jcomp)

Tak Kunjung Terima Subsidi Gaji Rp600.000, Pekerja yang Rekeningnya Bank Swasta Mulai Was-was, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan

Nakita.id – Bank swasta tak menjadi penyalur subsidi gaji Rp600 ribu, ini penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Sejak 27 Agustus 2020 lalu, subsidi gaji Rp600 ribu tahap pertama sudah mulai dicairkan.

Pencairan ini pun akan dilakukan secara bertahap hingga akhir September.

Baca Juga: Kabar Baik, Pencairan BLT Rp600 Ribu Sudah Memasuki Tahap Kedua, Jangan Sampai Kelupaan Cek Nama Anda di Sini

Namun, sempat beredar kabar bahwa, pekerja yang rekeningnya memakai bank swasta tidak akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Lantas, benarkah hal tersebut?

Baca Juga: BERITA POPULER: Lesty Kejora Akui Rasakan Kasih Sayang Lagi dari Rizky Billar hingga Pencairan Subsidi Gaji Masih Terus Dilakukan

Pada pencairan tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Kemudian, berembus kabar bahwa pekerja yang rekeningnya memakai bank swasta tidak akan memperoleh Rp600 ribu karena pemerintah menyalurkan subsidi gaji melaui bank BUMN (Himbara).

Tak ingin menjadi simpang siur, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, lantas memberikan klarifikasinya.

Mengutip dari Antara via Kompas.com, Ida menjelaskan bahwa pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tapi yang terpenting rekening yang masih aktif di bank mana pun.

Baca Juga: Catat Baik-baik! Kalau Ingin Kecipratan Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Nomor Rekening Penerima Wajib Dikumpulkan Terakhir pada Tanggal Segini

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida, Senin (31/8/2020).

Senada dengan Ida Fauziyah, Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, juga membenarkan bahwa ada banyak pekerja yang menggunakan rekening bank swasta menyampaikan belum adanya bantuan subsidi gaji karyawan.

"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," jelas Dicky saat dikonfirmasi.

Dicky menjelaskan, subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari kemudian untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.

Baca Juga: Jangan Khawatir Rekening Belum Terisi BLT Rp600 ribu, Pencairan Subsidi Gaji Masih Terus Dilakukan dan Bakal Selesai Paling Lambat Tanggal Segini

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.

Selain masih dilakukan secara bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya bantuan ini adalah data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Baca Juga: Belum Kebagian Subsidi Gaji Rp600.000? Pemerintah Janji Tanggal Segini Semua Karyawan Swasta yang Tervalidasi Sudah Pasti Akan Terima Transferan

Pencairan BLT dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima, sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Baca Juga: Belum Menerima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dari Pemerintah? Coba Cek, Siapa Tahu 5 Hal Ini yang Jadi Penghambatnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Menaker Soal Subsidi Gaji Lewat Rekening Bank Swasta".