Tak Kunjung Terima Subsidi Gaji Rp600.000, Pekerja yang Rekeningnya Bank Swasta Mulai Was-was, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan

By Ratnaningtyas Winahyu, Rabu, 2 September 2020 | 18:45 WIB
Pekerja yang rekeningnya bank swasta belum mendapatkan subsidi gaji (Freepik.com/jcomp)

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.

Selain masih dilakukan secara bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya bantuan ini adalah data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Baca Juga: Belum Kebagian Subsidi Gaji Rp600.000? Pemerintah Janji Tanggal Segini Semua Karyawan Swasta yang Tervalidasi Sudah Pasti Akan Terima Transferan

Pencairan BLT dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima, sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Baca Juga: Belum Menerima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dari Pemerintah? Coba Cek, Siapa Tahu 5 Hal Ini yang Jadi Penghambatnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Menaker Soal Subsidi Gaji Lewat Rekening Bank Swasta".