Kabar Baik di Awal Tahun, Ibu Hamil Akan Dapatkan Bantuan Sosial Berupa Uang Tunai Sebanyak 4 Kali Selama Setahun, Kapan Saja?

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 14 Januari 2021 | 15:42 WIB
Ibu hamil akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah (Freepik.com)

Nakita.idBantuan sosial kembali disalurkan, salah satunya untuk ibu hamil.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mengeluarkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, PKH ini juga digalakkan untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.

Baca Juga: Siap-siap, Tri Rismaharini Janjikan Bansos Rp 6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Akan Cair Januari 2021, Ini Syarat Mendapatkannya

Salah satu yang menjadi perhatian dari Program Keluarga Harapan ini adalah ibu hamil dari keluarga tidak mampu.

Bukan tanpa alasan, sebab saat ini masih banyak ibu hamil yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan memadai karena rendahnya penghasilan.

Padahal, memeriksakan kesehatan selama kehamilan, persalinan, dan nifas, sangatlah penting bagi keberlangsungan hidup ibu dan bayi.

Maka dari itu, melalui Program Keluarga Harapan ini, ibu hamil akan memperoleh bantuan sosial berupa uang.

Baca Juga: Satu Lagi Kabar Baik, BLT Direncanakan Akan Diberikan pada Seluruh Tenaga Honorer, Segini Besarannya