Ternyata Tidak Semua Bisa Menerima BLT Ibu Hamil dan Balita, Cuma Mereka yang Memenuhi Kriteria Ini yang Bakal Kebagian

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 28 Januari 2021 | 18:45 WIB
BLT ibu hamil dan balita akan diberikan pada yang memenuhi kriteria ini (Freepik.com)

Tak hanya itu, balita juga akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3 juta rupiah.

Sayangnya, tidak semua ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan langsung tunai ini, Moms.

Ibu hamil/nifas yang menerima BLT akan dibatasi maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Pelan-pelan Terkuak, Ternyata Ini Penyebab BLT Ketenagakerjaan Termin II yang Dijanjikan Turun Awal November Tak Kunjung Cair

Sementara itu, untuk balita atau anak usia dini, BLT akan diberikan pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH.

Menariknya, BLT ini bukan cuma menyasar ibu hamil dan balita lo, Moms.

Pelajar, lansia, dan disabilitas juga ternyata akan memperoleh sejumlah bantuan.

Baca Juga: Pemilik SIM C Dikabarkan akan Dapat Bantuan Rp900 dari Pemerintah karena Imbas Covid, Ini Penjelasannya