Tak hanya itu, balita juga akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3 juta rupiah.
Sayangnya, tidak semua ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan langsung tunai ini, Moms.
Ibu hamil/nifas yang menerima BLT akan dibatasi maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH.
Sementara itu, untuk balita atau anak usia dini, BLT akan diberikan pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH.
Menariknya, BLT ini bukan cuma menyasar ibu hamil dan balita lo, Moms.
Pelajar, lansia, dan disabilitas juga ternyata akan memperoleh sejumlah bantuan.