Ternyata Tidak Semua Bisa Menerima BLT Ibu Hamil dan Balita, Cuma Mereka yang Memenuhi Kriteria Ini yang Bakal Kebagian

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 28 Januari 2021 | 18:45 WIB
BLT ibu hamil dan balita akan diberikan pada yang memenuhi kriteria ini (Freepik.com)

Adapun ketentuan penerima BLT PKH yang lain adalah sebagai berikut:

- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH.

- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.

Baca Juga: 5 Jenis Bantuan Kembali akan Diberikan Pemerintah Oktober Ini, Apa Saja?

- Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.

- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

Nah, itu dia Moms beberapa kriteria penerima BLT ibu hamil dan balita yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Sedikit Angin Segar, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Empat Jenis Keringanan hingga Tahun 2021