BLT Subsidi Gaji untuk Pegawai Dihentikan, Ini Bantuan Lain yang Bisa Menggantikan

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 4 Februari 2021 | 14:45 WIB
Ilustrasi uang. BLT subsidi gaji dari pemerintah berakhir (Tribunnews.com)

Nakita.id - BLT atau subsidi gaji bagi pegawai dikabarkan berakhir.

Pada 2021 ini, bantuan subsidi gaji (BSU) ternyata tidak lagi masuk pada APBN.

Padahal sejak awal pandemi, pemerintah terus mengupayakan adanya berbagai bantuan bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu bantuan yang berlangsung yakni bantuan subsidi upah (BSU) yang diperuntukkan untuk pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp5 juta.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Terjunkan Bantuan, Kali ini Giliran Guru Honorer dan Pendidik Non PNS, Ini Besaran dan Syaratnya

Bantuan dicairkan oleh pemerintah sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan dua bulan sekali.

Artinya, satu pegawai berhak mendapat dana bantuan sebanyak Rp1,2 juta setiap dua bulan sekali dan disalurkan melalui dua gelombang.

Tetapi sayangnya, dalam ABPN 2021, subsidi gaji tak lagi masuk dalam anggaran.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta itu tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

Hal tersebut tentu disayangkan oleh berbagai pihak.

Mendengar banyaknya keluhan dari pegawai, melansir dari Kompas.com, Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan bila pemerintah akan terus melanjutkan beberapa program bantuan lainnya di luar BSU.

Hal tersebut disampaikan Ida kepada media usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu (30/1/2021).

"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Ida dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker, mengutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Waspada! Hampir 500 Ribu Orang Terancam Di-Blacklist dari Bantuan Prakerja, Cek Segera!

Meski demikian karyawan yang terkena dampak Covid-19 masih bisa berkesempatan mengikuti berbagai program lainnya.

Ida menegaskan ada beberapa bantuan yang diperuntukkan untuk pegawai yang terdampak Covid-19.

Meski tak menyebutkan secara rinci program yang dimaksud, namun Ida mengatakan program itu tetap berjalan hingga kondisi perekonomian di Indonesia kembali normal.

 

"Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi Covid-19," tambahnya.

Terkait dengan BLT subsidi gaji, Ida mengaku belum 100 persen berhasil cair pada Januari lalu.

Ada 270.489 calon penerima BSU yang belum berhasil menerima bantuan.

Jumlah itu terdiri dari 110.762 pekerja pada termin pertama dan 159.727 pekerja di termin kedua.

Baca Juga: Segera ke Bank! Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Terancam Ditarik Pemerintah Bila Pelaku UMKM Lakukan Ini