Sah! PPKM Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Pemerintah Akan Luncurkan Bantuan Ini Untuk Masyarakat

By Kirana Riyantika, Senin, 2 Agustus 2021 | 19:53 WIB
Presiden Joko Widodo umumkan PPKM diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 (YouTube Sekretariat Presiden)

Nakita.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya, diketahui program PPKM sudah berjalan dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo mengumumkan kelanjutan PPKM melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada pukul 19.00.

Baca Juga: Peraturan Baru di Tengah PPKM Level 4, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Berkunjung ke Tempat-tempat di DKI Jakarta Ini

Orang nomor satu di Indonesia tersebut mengumumkan PPKM diperpanjang selama satu minggu.

Hal ini dikarenakan pada PPKM yang lalu membawa dampak positif berupa kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik."PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan untuk nasional dibandingkan dengan sebelumnya. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase bor," ungkap Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan pengaturan penyesuaian dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah," imbuhnya.

Presiden menyadari keputusan PPKM yang diperpanjang ini bisa berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.

Pemerintah telah mengambil langkah berupa pengadaan beberapa bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19.

"Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan sosial dan aktivitas ekonomi, pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat," terang Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo kemudian menjelaskan secara detail mengenai program-program apa saja yang akan digunakan untuk membantu masyarakat.

Baca Juga: Bayak yang Protes Gara-gara Syarat Makan di Tempat Cuma 20 Menit, Mendagri Ungkap Alasannya: 'Mungkin Kedengaran Lucu, Tapi...'

"Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program Banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," jelas Presiden Joko Widodo.

Pemerintah memutuskan PPKM diperpanjang lantaran kasus Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif.

Presiden berharap masyarakat untuk terus waspada dalam mengendalikan Covid-19.

"Walau sudah ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19," jelas Presiden.

Sedangkan untuk hal-hal teknis akan disampaikan oleh Menteri dan Menko terkait.

Melansir Kompas.com, Epidemiolog asal Griffith University Australia yang bernama Dicky Budiman mengutarakan pendapatnya mengenai PPKM.

Menurut Dicky, kalau PPKM diperpanjang Pemerintah perlu memperhatikan persoalan ekonomi.

Baca Juga: Inilah Syarat Berpergian di Dalam Negeri Terbaru Selama PPKM di Level 1-4 Untuk Kendaraan Pribadi Hingga Seluruh Transportasi Umum

“Kalau mau diteruskan, yang pertama dipertimbangkan adalah yang tahu pemerintah, ada tidak resource-nya secara finansial untuk mendukung masyarakat rawan, insentif sosial ekonomi. Karena ini penting untuk keberhasilan,” ujar Dicky.

Ini dikarenakan PPKM hanyalah penguat dari pengendalian Covid-19.

“Karena PPKM ini sifatnya strategi penguat, bukan utama,” lanjut dia.Dicky menekankan, pemerintah seharusnya mengejar apa yang selama ini terabaikan.

Yakni terkait 3T (testing, tracing, dan treatment), isolasi/karantina serta 5M beserta program vaksinasi.