PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai Hari Ini Hingga 31 Januari 2022, Ini Aturannya

By Shannon Leonette, Selasa, 25 Januari 2022 | 08:25 WIB
Mulai hari ini (25/1/2022), PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 31 Januari 2022. (Pixabay)

Lalu, untuk bioskop di level 3 maksimal penonton 50%, sedangkan di level 2 dan 1 kapasitas maksimal 70% dengan tetap mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

Ketujuh, terkait even olahraga, PPKM Jawa Bali juga mengatur antara lain Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 yang hanya di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3 (tiga), level 2 (dua), dan level 1 (satu).

Syafrizal menyampaikan, mengingat sebagian besar kasus Covid-19 terjadi di Jabodetabek, maka pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan akselerasi vaksinasi booster di kabupaten/kota dengan tingkat capaian vaksinasi yang sudah tinggi.

"Jawa-Bali merupakan episenter Covid-19 varian Omicron, maka vaksinasi dosis kedua untuk lansia harus terus dikejar," kata Syafrizal.

"Pemda serta jajaran Forkominda diharapkan untuk terus mengejar vaksinasi dosis 2 untuk umum dan lansia mencapai 70 persen. Begitu pula halnya dengan vaksinasi anak mengingat PTM sudah dilakukan 100 persen," tambahnya.

Baca Juga: PPKM Level 2 Mulai Berlaku, Begini Aturan Makan di Restoran dan Cafe yang Wajib Diperhatikan

Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 25-31 Januari, Ini Aturannya...