Ini Dia Tips Ajak Anak Jalan-jalan ke Mal Selama PPKM, Berbelanja Bersama Anak Harus Tetap Aman dari Omicron

By Amallia Putri, Rabu, 9 Maret 2022 | 18:58 WIB
Tips ajak anak berbelanja di mall selama PPKM ()

Nakita.id - Yuk, Moms ketahui tips ajak anak rekreasi selama peraturan PPKM diterapkan di berbagai kota di Indonesia.

Seberapa sering Moms mengajak anak untuk pergi ke pusat perbelanjaan?

Sebelumnya, anak-anak tidak dianjurkan untuk pergi ke berbagai pusat perbelanjaan karena rentan akan Covid-19.

Namun, semakin lama kebijakan semakin dilonggarkan.

Anak-anak sudah boleh berpergian bersama orangtuanya ke berbagai pusat perbelanjaan.

Ditambah lagi dengan kebijakan pemberian vaksinasi untuk anak usia sekolah dasar.

Mulai bulan Maret 2022 ini, pemerintah menerapkan aturan PPKM di berbagai wilayah di Indonesia.

Walaupun sudah diterapkan aturan PPKM, Moms tetap perlu tahu tips yang tepat jika ingin ajak anak berbelanja di mal.

Tentu saja Moms ingin setiap kegiatan rekreasi dilakukan secara aman, bukan?

Baca Juga: Aturan Masuk Mal dan Fasilitas Umum Lainnya di Jabodetabek Selama PPKM Level 2 Periode 8–14 Maret 2022, Kapasitas Pengunjung 50-75 persen

Pertama, ketahui situasi PPKM di wilayah Moms, apakah berada di level 1, 2, 3, atau 4.

Sebab, hal ini berpengaruh terhadap kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan.

Selain itu, ketahui jam berapa tempat yang akan dikunjungi tutup.

Hal ini penting untuk diketahui agar Moms tak terlalu terburu-buru selama berbelanja di mal.

Kedua, tentukan apa saja yang hendak dilakukan selama di mall.

Apakah hanya berbelanja, atau juga mengajak anak ke tempat lain seperti toko buku, tempat bermain anak, dan lain-lain?

Tetap ikuti sesuai rencana dan jangan sampai terdistraksi dan keluar dari rencana.

Ketiga, ingatkan anak untuk tidak menyentuh barang terlalu sering.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Masyarakat Se-Indonesia! Kini Tes Antigen dan PCR Tak Lagi Diperlukan Asal Sudah Vaksin 2 Kali, Begini Aturan Terbaru PPKM Jawa – Bali

Mungkin Moms nantinya akan berbelanja untuk kebutuhan bulanan saat di mal.

Namun, perlu diketahui, jangan sampai Moms dan si Kecil menyentuh terlalu banyak barang.

Pastikan Moms menyentuh barang yang hendak dibeli saja.

Seperti yang kita ketahui, paparan Covid-19 bisa juga didapatkan dari barang yang disentuh di tempat umum.

Keempat, gunakan aturan protokol kesehatan yang sesuai.

Ada baiknya jika Moms menggunakan jenis masker yang sudah disarankan oleh ahli kesehatan selama berbelanja.

Yang paling aman, Moms dan anak menggunakan jenis masker yang berjenis KN95 atau masker medis dengan masker kain di bagian luarnya.

Jangan lupa untuk membawa hand sanitizer atau mencuci tangan sebelum masuk ke area mal.

Kelima, membawa air minum sendiri dari rumah akan jauh lebih baik.

Baca Juga: Aturan Masuk Mal Terbaru di DKI Jakarta yang Masih Berada di PPKM Level 2, Berlaku Hingga 7 Februari

Melansir dari Kompas, ini dia aturan masuk mal yang berlaku hingga 14 Maret 2022 di setiap level PPKM bagi Moms yang ingin membawa si Kecil.

PPKM Level 4

Mal dibuka dengan kapasitas 50 persen dan ditutup hingga pukul 21.00.

Anak usia 6 hingga 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan dengan didampingi oleh orangtua dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Orangtua wajib melakukan pengecekan serta check-in melalui Pedulilindungi.

Pihak mal hanya menerima pengunjung dengan status berwarna hijau.

Area restoran hanya memperbolehkan dua orang untuk setiap meja dan dibatasi hanya 60 menit.

PPKM Level 3

Kapasitas pengunjung sebanyak 60 persen dan mal tutup jam 21.00.

Baca Juga: Aturan Masuk Mal Terbaru dan Terupdate 2022 Pada Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3, Wajib Dipatuhi Seluruh Pengunjung

Anak usia 6 hingga 12 tahun boleh masuk ke mal dengan didampingi orangtua dengan status Pedulilindungi warna hijau dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.

Pusat hiburan anak hanya menerima 50 persen dari kapasitas total dan khusus anak usia 6 hingga 12 tahun dengan menunjukkan kartu bukti vaksin.

Kapasitas restoran hanya dibatasi 60 persen dari kapasitas total dan setiap pengunjung dibatasi 60 menit.

PPKM Level 2

Mal dibuka dengan kapasitas 75 persen dari kapasitas total dan ditutup hingga pukul 21.00.

Orangtua harus mendampingi anak melakukan check-in Pedulilindungi dan berstatus hijau.

Anak usia 6-12 diperbolehkan untuk masuk asal menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.

Area restoran terbuka untuk 75 persen dari kapasitas total dan terbatas hanya 60 menit untuk setiap pengunjung.

Sebelum mengajak anak ke pusat perbelanjaan, pastikan Moms ketahui level PPKM dan persiapkan protokol kesehaan yang lengkap.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai Hari Ini Hingga 31 Januari 2022, Ini Aturannya