Pemerintah Sudah Bolehkan Buka Masker di Tempat Umum, Tapi Syaratnya Ini! Penumpang Transportasi Umum Perlu Ketahui

By Amallia Putri, Kamis, 19 Mei 2022 | 18:12 WIB
Masyarakat sudah boleh lepas masker, kecuali saat menaiki transportasi umum (Dok. Nakita/Amallia Putri)

Nakita.id - Boleh lepas masker, tapi perhatikan bagi beberapa golongan ini untuk tetap kenakan masker seperti sebelumnya.

Akhirnya, pemerintah kembali meringankan peraturan di masa pandemi ini.

Sebelumnya, pemerintah telah membolehkan pemudik untuk tak menggunakan hasil tes PCR atau antigen untuk pulang kampung selama Lebaran 2022.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa kita sudah bisa melepas masker di tempat umum.

Tentu ini jadi berita yang menyenangkan bagi kita. Sebab, bukan hanya membuat lebih leluasa, tapi juga memberikan harapan bagi masyarakat bahwa pandemi Covid-19 akan segera berakhir.

Namun, belum diketahui kapan Covid-19 akan benar-benar lenyap dari Indonesia dan dunia.

Walaupun sudah adanya kelonggaran soal peraturan pakai masker, ada beberapa golongan yang tetap harus siap-siap membawa masker di kantong atau di tas.

Siapa saja, mereka? Melansir dari Kompas, ada beberapa golongan yang wajib selalu pakai masker di tempat umum, yaitu:

1. Orang dengan penyakit bawaan atau komorbid

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker, Menkes Beri Tanggapan Begini

2. Warga lanjut usia yang usianya 60 tahun atau lebih

3. Masyarakat semua umur, saat berkegiatan di ruang tertutup

4. Masyarakat semua umur, saat menaiki transportasi umum

Itulah tadi beberapa golongan yang masih wajib untuk pakai masker.

Tak hanya itu saja, pastikan jika Moms sedang dalam keadaan sehat apabila ingin lepas masker di tempat umum.

Presiden Jokowi memberikan imbauan ketentuan tempat umum yang diperbolehkan untuk masyarakat membuka masker.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ucap Presiden Jokowi, dalam video YouTube yang diunggah ke kanal Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.

Maka dari itu, Moms perlu melihat situasi terlebih dahulu jika sedang berada di tempat umum ruang terbuka.

Apakah membuat Moms jadi berdesak-desakan? Jika ya, tetap pakai masker dan lepas jika sudah lebih sepi.

Baca Juga: Apa Boleh Lepas Masker di Tempat Umum Setelah Pelonggaran Aturan? Ini Jawabannya

Covid-19 Indonesia hari ini

Bagaimana dengan kasus Covid-19 harian di Indonesia saat ini?

Walaupun semakin mengalami penurunan, masih tetap ada kemunculan kasus Covid-19 di beberapa wilayah.

Menurut statistika Covid-19 di Indonesia, sampai hari ini muncul sebanyak 327 kasus Covid-19.

Angka ini tentunya jauh lebih baik dibandingkan bulan lalu, 13 April 2022, yang masih mencapai lebih dari 1.500 kasus baru.

Dengan adanya penurunan ini, Kemenkes sebenarnya sudah memprediksi bahwa dengan kelonggaran mengenai penggunaan masker ini merupakan salah satu rencana menuju endemi Covid-19.

Melansir dari Kompas, Kemenkes juga tetap mengimbau untuk mencegah adanya penularan virus menuju endemi dari virus yang menyebabkan kematian lebih dari 6 juta jiwa di dunia ini.

Pemerintah menerapkan kelonggaran peraturan di masa pandemi, termasuk penggunaan masker, sesuai dengan kondisi saat ini yang tergolong semakin membaik.

Orang dewasa diperbolehkan untuk membuka masker di tempat umum pada ruangan terbuka. Bagaimana dengan anak-anak?

Baca Juga: Jokowi Umumkan pada Masyarakat Tidak Perlu Pakai Masker di Luar Ruangan, IDI Beri Tanggapan 'Sepertinya Masih Perlu'

Ketentuan lepas masker untuk anak-anak

Dalam imbauan presiden, sebenarnya tidak ada yang terkhusus untuk anak-anak.

Namun, mengingat anak usia 6 hingga 11 tahun sudah bisa mendapatkan vaksin, maka boleh saja jika ingin melepas masker di tempat umum.

Tapi, tetap kembali pada kondisi sekitar. Apabila ramai dan berdesakan, sebaiknya tak dilepas.

Maka dari itu, saran untuk Moms dan Dads di luar sana, pastikan bahwa Moms dan Dads sudah mengingatkan anak soal peraturan pemakaian masker baru-baru ini.

Sebab, untuk anak-anak keprihatinan tak hanya pada penularan Covid-19 saja, tapi juga pada penyakit hepatitis.

Belum selesai dengan Covid-19, muncul penyakit baru, yaitu hepatitis akut yang kebanyakan menyerang anak-anak.

Sayangnya, ahli kesehatan dunia belum bisa memastikan apa penyebab dari penyakit yang satu ini.

Maka dari itu, tetap penting bagi anak untuk selalu menggunakan masker di tempat umum, terutama di tempat yang ramai.

Baca Juga: Alhamdulillah Presiden Jokowi Bawa Angin Segar! Setelah 2 Tahun Lebih Pandemi Covid-19, Masyarakat Akhirnya Boleh Tak Pakai Masker, Asal Penuhi Syarat Ini

Cara pilih masker yang baik

Melansir dari WHO, masker yang baik adalah yang memiliki bahan seperti berikut:

1. Bagian dalam menggunakan kain yang menyerap air

2. Bagian tengah menggunakan kain non-woven 

3. Bagian luar menggunakan kain yang tidak menyerap air 

Biasanya, kain yang menyerap air adalah yang berbahan katun, sedangkan yang tak menyerap air adalah yang berbahan poliester.

Pastikan Moms memilih bahan kain yang tepat jika ingin membuatkan masker sendiri. Untuk Si Kecil, pastikan maskernya pas dengan ukuran wajahnya agar filtrasi udara tetap maksimal.

Saat ini masyarakat dipersilakan untuk membuka masker di ruang terbuka asalkan tidak ramai dengan pengunjung lainnya, kecuali untuk yang beraktivitas di dalam ruangan, naik transportasi umum, memiliki komorbid, dan berusia lanjut.

Untuk melihat kembali golongan yang harus tetap pakai masker di tempat umum, cek halaman 2. (*)

Baca Juga: Gunakan Kulit Apel Seperti Ini, Dijamin Kulit yang Semula Kusam Akan Semakin Glowing