Jangan Risau! Berikut Cara Pencairan BLT Subsidi Gaji dan Syarat yang Harus Dilengkapi oleh Pekerja

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:45 WIB
Cara pencairan BLT subsidi gaji (Nakita.id/Karmita)

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Hanya Tinggal Kenangan? Nasib Para Karyawan Swasta yang Berharap BSU 2022 Digantung Menteri Ida Fauziyah Gara-gara Ini

Cara Pencairan BSU

Pekerja bisa mengecek status penerimaan BSU dengan langkah berikut ini:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id

2. Lakukan registrasi

3. Jika belum memiliki akun maka kalian harus melakukan pendaftaran lebih dulu.

4. Lengkapi pendaftaran akun

5. Aktivasi akun dengan metode OTP yang dikirimkan.

6. Login ke akun

7. Cek pemberitahuan notifikasi apakah masuk dalam penerima BSU 2022 atau tidak.

8. Jika masuk, BSU akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara

Rekening dimaksud adalah bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Sementara untuk pengguna bank lain akan dibuatkan rekening bank Himbara baru khusus untuk BSU.

Baca Juga: Kabar dari Menaker Ida Fauziyah Untuk Semua Pekerja Indonesia! Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Ternyata Masih Menunggu Hal Ini, Dipastikan Pencairan BSU Sekarang Gagal