Cara Mudah Dapat Bantuan Dana BOS Madrasah Tahap II, Ini Syaratnya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 16 November 2022 | 13:00 WIB
Cara mendapatkan bantuan dana BOS Madrasah (Nakita - Adel)

Nakita.id - Berbagai bantuan sejak pandemi terus mengalir.

Tak hanya bantuan untuk masyarakat secara umum, di tingkat sekolah pun ada bantuan yang mengalir.

Bantuan tersebut merupakan bantuan dengan jenis Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana BOS ini salah satunya ditujukan untuk Madrasah dan saat ini sudah memasuki tahap II.

Menurut Kementerian Agama, pihaknya telah mencairkan Rp 1,166 triliun dana BOS untuk Madrasah tahap II sejak awal November 2022.

Dana BOS dari Kemenag merupakan dana BOS Madrasah yang sebelumnya pencairannya mengalami penundaan karena kebijakan authomatic adjusment (AA).

Mengutip dari Wartakota, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan bahwa penyaluran dana BOS Madrasah Tahap II lewat 3 bank yang ditunjuk.

Sebanyak Rp 404,494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp 747,041 miliar melalui BRI, dan Rp15,305 miliar melalui BSI.

"Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai.

"Hari ini, sebanyak Rp747,041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan," terang Isom Yusqi di Jakarta, Senin (14/11/2022).

"Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok.

Baca Juga: Kabar Baik, Mendikbud Nadiem Makarim Sebut 100% Dana BOS Boleh Untuk Beli Pulsa Atau Kuota Internet Selama Pandemi, Ini Syaratnya