Cara Mudah Dapat Bantuan Dana BOS Madrasah Tahap II, Ini Syaratnya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 16 November 2022 | 13:00 WIB
Cara mendapatkan bantuan dana BOS Madrasah (Nakita - Adel)

"Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga," sambungnya.

Dijelaskan Isom, dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah.

Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah, kata Isom, sudah terbit sejak awal November 2022.

Setelah itu dilakukan proses pencairan dan mulai hari ini sudah masuk rekening BRI madrasah.

Persyaratan penerima dana BOS Kemenag

Alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.

Lalu bagaimana cara proses pengajuan BOS Kemenag 2022 ?

- Buka situs bos.kemenag.go.id

- Log in menggunakan EMIS Pendis

- Buat perjanjian kerja sama

- Unggah dokumen persyaratan lalu ajukan validasi

Baca Juga: KJP Plus 2022 Sudah Cair! Cek Syarat Daftar dan Nama Penerima Bantuan Pemerintah di Sini