Cara Mudah Dapat Bantuan Dana BOS Madrasah Tahap II, Ini Syaratnya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 16 November 2022 | 13:00 WIB
Cara mendapatkan bantuan dana BOS Madrasah (Nakita - Adel)

- Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan

- Pihak perwakilan madrasah lalu bisa langsung mendatangi bank dengan membawa membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima

- Pihak bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah

- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS

- Dana BOS Kemenag dapat digunakan madrasah

Syarat Dokumen Pencairan BOS Kemenag 2022 Madrasah Tahap II

Surat permohonan penyaluran dana BOS tahap I dengan lampiran Bukti Unggah

Dokumen Persyaratan Pencairan ke Portal BOS:

- Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

- Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan kepala madrasah

- Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)

- Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan

Baca Juga: Nasib BSU Masih Belum Jelas? BSU Tahap 7 Ternyata Disalurkan Lewat Kantor Pos, Begini Tahapnya Agar Tak Khawatir Lagi

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cara Mendapatkan Dana BOS Madrasah Tahan 2 yang Baru Saja Cair Rp 1,166 Triliun