Ibu yang Baru Melahirkan Wajib Tahu Persyaratan Periksa Nifas di Bidan

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 5 Desember 2022 | 13:36 WIB
Syarat periksa nifas di bidan, ada juga rincian biaya yang harus Moms persiapkan (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Masa nifas adalah masa yang dihitung setelah hari pertama seorang ibu melahirkan hingga 6 minggu atau sekitar 42 hari.

Ini menjadi tahapan kritis bagi kesehatan fisik dan mental sang ibu.

Karena ibu akan mengalami berbagai perubahan fisik dan mental ketika mengandung bayi dan mengalami stres ketika melahirkan.

Ibu juga memperoleh tekanan tambahan, karena harus merawat bayinya yang baru lahir. Hal inilah yang membuat Moms dalam masa nifas harus melakukan konsultasi.

Syarat Periksa Nifas di Bidan

Konsultasi ini bisa dilakukan di bidan.

Tujuan dari konsultasi ini untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi secara fisik maupun mental, mendeteksi masalah, mengobati atau merujuk jika terjadi komplikasi pada ibu ataupun bayi, pemberian wawasan perawatan kesehatan diri dan pelayanan KB.

Ibu dan bayi sangat dianjurkan melakukan pemeriksaan minimal 4 kali selama masa nifas dalam 42 hari ke bidan atau dokter ahli.

Ini sangat penting meski umumnya ibu merasa baik-baik saja dan tidak menunjukkan tanda kelelahan secara mental atau depresi.

Apabila kondisi tidak diketahui, kemungkinan besar akan semakin memburuk dan berakibat fatal sampai berujung maut.

Untuk pemeriksaan kesehatan ibu semasa nifas terbagi menjadi beberapa tahapan.

Pertama, pada 6 jam - 3 hari sesudah melahirkan. Kedua, pada hari ke 4 sampai 28 hari sesudah melahirkan. Dan ketiga, pada hari ke 29 - 42 hari sesudah melahirkan.

Baca Juga: Ketahui Cara Merawat Diri Saat Masa Nifas, Cek di Sini Moms