Nakita.id - Masa nifas adalah masa yang dihitung setelah hari pertama seorang ibu melahirkan hingga 6 minggu atau sekitar 42 hari.
Ini menjadi tahapan kritis bagi kesehatan fisik dan mental sang ibu.
Karena ibu akan mengalami berbagai perubahan fisik dan mental ketika mengandung bayi dan mengalami stres ketika melahirkan.
Ibu juga memperoleh tekanan tambahan, karena harus merawat bayinya yang baru lahir. Hal inilah yang membuat Moms dalam masa nifas harus melakukan konsultasi.
Konsultasi ini bisa dilakukan di bidan.
Tujuan dari konsultasi ini untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi secara fisik maupun mental, mendeteksi masalah, mengobati atau merujuk jika terjadi komplikasi pada ibu ataupun bayi, pemberian wawasan perawatan kesehatan diri dan pelayanan KB.
Ibu dan bayi sangat dianjurkan melakukan pemeriksaan minimal 4 kali selama masa nifas dalam 42 hari ke bidan atau dokter ahli.
Ini sangat penting meski umumnya ibu merasa baik-baik saja dan tidak menunjukkan tanda kelelahan secara mental atau depresi.
Apabila kondisi tidak diketahui, kemungkinan besar akan semakin memburuk dan berakibat fatal sampai berujung maut.
Untuk pemeriksaan kesehatan ibu semasa nifas terbagi menjadi beberapa tahapan.
Pertama, pada 6 jam - 3 hari sesudah melahirkan. Kedua, pada hari ke 4 sampai 28 hari sesudah melahirkan. Dan ketiga, pada hari ke 29 - 42 hari sesudah melahirkan.
Baca Juga: Ketahui Cara Merawat Diri Saat Masa Nifas, Cek di Sini Moms
Pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari wawancara kondisi ibu nifas secara umum.
Selain itu ada beberapa pemeriksaan masa nifas lainnya seperti:
- mengukur tekanan darah
- suhu tubuh
- pernapasan
- nadi
- memeriksa lokhia dan perdarahan
- kondisi jalan lahir dan tanda infeksi
- payudara
- kontraksi rahim
- memberikan Vitamin A
- konseling
- pelayanan kontrasepsi dan pemberian nasihat
Jadi, segera lakukan pemeriksaan kesehatan untuk ibu dan bayi semasa nifas dengan rutin dan tepat waktu.
Dan jangan lupa untuk membawa buku KIA nya.
Selain membawa buku KIA, ibu dalam masa nifas yang akan melakukan konsultasi harus membawa:
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
Nantinya pemeriksaan dilakukan selama 60 menit.
Untuk biaya periksa nifas di bidan beragam.
Periksa nifas di bidan menggunakan BPJS, Moms tidak dikenakan biaya.
Tapi bagi pelanggan umum di kenakan biaya Rp15.000 berdasarkan perda Kutai Barat No. 11 Tahun 2012 tentang retribusi daerah.
Baca Juga: Apakah Boleh Mendapat Pijatan di Masa Nifas? Begini Penjelasan Bidan
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR