Sudah Serba Online, Cara dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilekngkapi untuk Layanan Online Dukcapil Pembuatan Akta Kelahiran Anak

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:00 WIB
Layanan pembuatan akta kelahiran dukcapil online (Nakita.id/Alvi)

Jika terlambat, pembuatan dokumen akta kelahiran harus mendapatkan keputusan dari kepala dinas pelaksana setempat.

Selain itu bisa dikenakan denda paling banyak Rp1 juta.

Denda tersebut bervariasi sesuai dengan atruan daerah masing-masing.

Nah, itu adalah cara melakukan pembuatan akta kelahiran secara online.

Semoga membantu!

Baca Juga: Sudah Tua Tapi Belum Punya Akta Kelahiran? Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran untuk Orang Dewasa Siapkan KK dan 1 Berkas Ini Saja, Bisa Online Juga untuk Wilayah Sukoharjo