Naik Hingga 3 Kali Lipat! Berikut Ini Rincian Biaya Perpanjangan SIM yang Terbaru

By Ratnaningtyas Winahyu, Senin, 3 Juli 2023 | 10:28 WIB
Biaya perpanjangan SIM mengalami kenaikan (Nakita.id/Adel)

Nakita.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan berkas yang perlu diperpanjang secara rutin.

Namun, apabila Dads hendak memperpanjang SIM, maka harus bersiap merogoh kocek yang lebih dalam.

Pasalnya, kini biaya perpanjangan SIM mengalami kenaika, Dads.

Wah, berapa perubahan harganya, ya?

Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

Kenaikan biaya perpanjangan SIM

Melansir dari SerambiNews.com, secara aturan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi golongan A atau C paling mahal adalah Rp85 ribu.

Banyak yang berpatokan bahwa biaya perpanjang SIM mengikuti peraturan pemerintah.

Terlihat sangat murah karena menurut aturan pemerintah tersebut, biaya perpanjang SIM A atau C di bawah Rp 100 ribu.

Biaya resmi perpanjang SIM memang berpatokan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.

Disebutkan bahwa biaya perpanjang SIM A Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000.

Tapi, kenyataannya biaya perpanjang SIM bisa 3 kali lipat baik di Satpas maupun di SIM keliling.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM A dan Syarat yang Harus Dibawa, Jangan Terlewat!

Supaya tak kaget, dalam perpanjang SIM, kondisi pemohon harus sehat jasmani dan rohani.

Untuk itu, dalam proses perpanjang SIM harus adanya tes kesehatan dan psikologi.

Disamping itu, untuk menjamin biaya jika terjadi kecelakaan, Dads perlu membayar asuransi sebagai jaminan.

Adanya tiga poin tersebut membuat biaya perpanjang SIM jadi bertambah signifikan.

Seperti di wilayah Polda Metro, biaya tes psikologi Rp60.000, kesehatan Rp25.000, dan asuransi Rp50.000.

Jadi, rincian total biaya perpanjangan SIM C, yaitu Rp75.000 + Rp60.000 + Rp25.000 + Rp50.000 = Rp210.000.

Sedangkan, biaya total perpanjang SIM A, yaitu Rp80.000 + Rp60.000 + Rp25.000 + Rp50.000 = Rp215.000.

Namun, Dads perlu mengingat bahwa masing-masing wilayah juga berbeda biaya untuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.

Biaya perpanjangan SIM Jawa Barat dan Jawa Tengah

Perpanjang SIM keliling di wilayah hukum Polda Jabar mengambil sampel di Bandung dan diunggah oleh akun Facebook Meinar Elison.

Meinar perpanjang di SIM Keliling ITC Kebon Kelapa Bandung.

Dari unggahan Meinar Elison, berikut ini biaya perpanjang di SIM Keliling:

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM C Keliling Lengkap dengan Syarat dan Caranya

- Biaya psikotes 1 SIM Rp75.000, jika 2 SIM (A dan C) Rp100.000

- Tes kesehatan bayar Rp65.000. Mengurus 1 SIM atau 2 SIM, bayarnya sama saja

- Bayar ke mobil, SIM A Rp130.000, SIM C Rp125.000

Sedangkan, di Jawa Tengah diceritakan oleh Abu Assakha Ananta di akun Facebook-nya.

Abu perpanjang di SIM Keliling wilayah Semarang. Berikut ini biayanya.

- Psikotes Rp100.000 untuk 1 SIM, jika 2 SIM menjadi Rp150.000

- Tes kesehatan Rp60.000

- Biaya perpanjangan SIM di BRI, SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000

Nah, itu dia Dads biaya perpanjangan SIM dan rinciannya.

Semoga bermanfaat, ya! Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul “TERBARU Biaya Perpanjang SIM Naik hingga 3 Kali Lipat, Berikut Rinciannya”.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM C Keliling Lengkap dengan Syarat dan Caranya