Nakita.id – Mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas X SMA Kurikulum Merdeka masih membahas bab 2. Dalam bab 2, materi yang dipelajari mengenai membangun budaya taat hukum.
Sebelumnya, kita telah membahas tentang dua topik, yaitu substansi penegakan norma hukum dan pembagian hukum.
Sekarang kita akan lanjut mempelajari seperti apa perilaku taat hukum. Berikut ini penjelasannya.
Perilaku taat hukum
Disiplin diperlukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan bangsa atau negara.
Ketaatan atau kepatuhan pada hukum oleh seseorang menunjukkan tingkatan kesadaran hukum.
Dalam buku Pendidikan Pancasila untuk SMA/SMK/MA/MAK kelas X, dijelaskan bahwa ciri-ciri perilaku taat hukum antara lain:
a. memahami pentingnya pelaksanaan dan penegakan hukum;
b. tidak menimbulkan kerugian pada diri dan orang lain;
c. menjaga perasaan orang lain dengan mengukur tindakan yang akan dilakukan untuk orang lain pada dirinya sendiri;
d. aktif menerapkan perintah hukum dan meninggalkan larangan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ketaatan hukum dibedakan menjadi tiga jenis (H.C. Kelman dan L. Pospisil dalam Achmad Ali, 2009: 352), yaitu sebagai berikut.