Nakita.id – Mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas X SMA Kurikulum Merdeka masih membahas bab 2. Dalam bab 2, materi yang dipelajari mengenai membangun budaya taat hukum.
Sebelumnya, kita telah membahas tentang dua topik, yaitu substansi penegakan norma hukum dan pembagian hukum.
Sekarang kita akan lanjut mempelajari seperti apa perilaku taat hukum. Berikut ini penjelasannya.
Disiplin diperlukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan bangsa atau negara.
Ketaatan atau kepatuhan pada hukum oleh seseorang menunjukkan tingkatan kesadaran hukum.
Dalam buku Pendidikan Pancasila untuk SMA/SMK/MA/MAK kelas X, dijelaskan bahwa ciri-ciri perilaku taat hukum antara lain:
a. memahami pentingnya pelaksanaan dan penegakan hukum;
b. tidak menimbulkan kerugian pada diri dan orang lain;
c. menjaga perasaan orang lain dengan mengukur tindakan yang akan dilakukan untuk orang lain pada dirinya sendiri;
d. aktif menerapkan perintah hukum dan meninggalkan larangan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ketaatan hukum dibedakan menjadi tiga jenis (H.C. Kelman dan L. Pospisil dalam Achmad Ali, 2009: 352), yaitu sebagai berikut.
a. Ketaatan karena terpaksa, yaitu seseorang menaati hukum karena takut terkena hukuman atau sanksi. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan secara rutin.
b. Ketaatan yang bersifat identifikasi atau mengikuti, yaitu seseorang menaati hukum karena khawatir hubungan baiknya dengan orang atau pihak lain menjadi terganggu.
c. Ketaatan secara kesadaran diri, yaitu seseorang benar-benar menaati hukum karena merasa bahwa hukum itu sesuai dengan nilai-nilai yang dianut.
Setelah mengetahui ciri-ciri perilaku taat hukum dan jenis ketaatan hukum, selanjutnya bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari?
Berikut ini merupakan contoh perilaku taat hukum.
1) Menghormati anggota keluarga dengan cara sadar akan hak dan kewajibannya, saling membantu dan bekerja sama dalam kebaikan, serta menjaga nama baik anggota keluarga.
2) Mematuhi aturan yang ada di dalam keluarga, misalnya anak meminta izin ketika bepergian, bermain dengan tidak melupakan waktu, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
3) Ikut menjaga barang-barang yang ada di rumah.
1) Tidak terlambat masuk sekolah.
2) Menghindari tindakan menyontek ketika ujian atau penilaian.
3) Berseragam sesuai dengan tata tertib sekolah.
Baca Juga: Apa Hubungan antara Hukum dan Norma? Materi Bab 2 Pendidikan Pancasila Kelas X SMA Kurikulum Merdeka
1) Tidak ikut menyebarkan berita hoaks atau bohong.
2) Menjaga hubungan baik dengan tetangga, misalnya sopan santun dalam pergaulan.
3) Berpartisipasi dalam gerakan antinarkoba.
1) Membuat administrasi kependudukan, misalnya memiliki kartu keluarga dan KTP.
2) Sebagai wajib pajak maka membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
3) Menyukseskan pemilu atau pemilukada dengan menggunakan suara dalam pemilu apabila telah memiliki hak pilih, partisipasi dalam kampanye pemilu bersih dan jujur, dan sebagainya.
Perilaku taat hukum warga negara merupakan indikator utama dari kesadaran hukum.
Pola perilaku patuh pada hukum yang membudaya berarti hukum benar-benar berlaku dan efektif di masyarakat.
Sebaliknya, apabila terjadi banyak pelanggaran hukum, hukum tidak berlaku efektif di masyarakat.
Oleh karena itu, perilaku taat hukum menjadi bagian penting dari indikator keberhasilan kesadaran hukum yang dilihat pada tingkat kepatuhan hukum warga negaranya.
Nah, itu dia penjelasan mengenai perilaku taat hukum beserta contohnya dalam buku Pendidikan Pancasila kelas X SMA Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Kunci Jawaban Uji Kompetensi 2.1 Halaman 72, Pendidikan Pancasila Kelas X SMA Kurikulum Merdeka
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR