Cara Menghitung Fidyah Ibu Hamil dan Menyusui, Landasannya Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 184

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 8 Maret 2024 | 18:30 WIB
Cara menghitung fidyah ibu hamil dan menyusui (Pexels.com/Thirdman)

Sedangkan dalam Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi, nilai fidyah dihitung sebagai seperempat mud (sekitar 305.177 gram).

Makanan pokok yang lazim dikonsumsi bisa berupa beras, gandum, atau jenis makanan pokok lainnya yang biasa dijadikan sebagai sumber karbohidrat utama.

3. Penyesuaian Nilai Fidyah

Nilai fidyah bisa berbeda-beda tergantung pada kondisi ekonomi dan harga-harga di masing-masing daerah.

Oleh karena itu, penting untuk mengkonsultasikan dengan otoritas keagamaan atau tokoh agama setempat untuk mengetahui nilai fidyah yang tepat berdasarkan kondisi di daerah Moms.

4. Mengetahui Waktu Pembayaran Fidyah

Fidyah harus dibayar pada setiap hari yang terlewatkan dari puasa Ramadan.

Jika seorang ibu hamil atau menyusui tidak mampu untuk berpuasa sepanjang bulan Ramadan, maka fidyah harus dibayarkan untuk setiap hari yang terlewatkan tersebut.

Pembayaran bisa dilakukan setelah bulan Ramadan atau sebelum hari raya Idul Fitri, tetapi sebaiknya dibayarkan sesegera mungkin setelah hari yang terlewatkan agar kewajiban agama tersebut bisa dipenuhi dengan segera.

5. Menghitung Jumlah Hari yang Terlewatkan

Ibu hamil dan menyusui harus menghitung jumlah hari puasa yang mereka lewatkan selama bulan Ramadan.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Bayar Puasa Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui