Biaya Perpanjangan SKCK dan Caranya, Bisa Online di skck.polri.go.id

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:45 WIB
biaya perpanjangan SKCK dan caranya ()

Perpanjangan SKCK Secara Langsung di Kantor Polisi

1. Kunjungi Kantor Polisi

Datanglah ke kantor polisi terdekat yang memiliki unit pelayanan SKCK.

Pastikan Anda datang pada jam operasional.

2. Isi Formulir

Di kantor polisi, Anda akan diberikan formulir perpanjangan SKCK.

Isi formulir tersebut dengan data diri yang benar dan lengkap. Biasanya, formulir ini mirip dengan formulir pembuatan SKCK baru.

3. Serahkan Dokumen

Setelah mengisi formulir, serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas, termasuk SKCK lama, fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran, dan pas foto.

4. Lakukan Pembayaran

Setelah dokumen diperiksa, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan SKCK.

Simpan bukti pembayaran sebagai bukti sah bahwa Anda telah membayar.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Proses verifikasi biasanya tidak memakan waktu lama.

Namun, durasi bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi.

Setelah verifikasi selesai, Anda akan diberikan SKCK baru yang telah diperpanjang.

Baca Juga: Biaya Membuat SKCK 2024, Sekarang Bisa Melalui Online dan Offline