Perpanjangan SKCK Secara Online
Untuk memudahkan masyarakat, Polri telah menyediakan layanan perpanjangan SKCK secara online.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Website Resmi
Kunjungi situs web resmi pelayanan SKCK online di https://skck.polri.go.id.
Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil.
2. Pilih Layanan Perpanjangan
Setelah masuk ke situs, pilih opsi "Perpanjangan SKCK".
Isi formulir perpanjangan yang tersedia dengan data yang sesuai.
Anda juga perlu mengunggah dokumen yang diperlukan dalam bentuk digital, seperti SKCK lama, KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto.
3. Lakukan Pembayaran
Setelah mengisi formulir, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran secara online.
Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan pembayaran.
4. Proses Verifikasi
Setelah pembayaran diterima, petugas akan memverifikasi data Anda.
Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS tentang status perpanjangan SKCK Anda.
Baca Juga: Biaya Membuat SKCK Online Terbaru 2023, Siapkan Berkas Persyaratannya
5. Ambil SKCK
Setelah verifikasi selesai, Anda bisa mengambil SKCK yang sudah diperpanjang di kantor polisi yang Anda pilih sebelumnya saat pendaftaran online.
Beberapa daerah mungkin juga menyediakan opsi pengiriman SKCK langsung ke alamat Anda.
Perpanjangan SKCK adalah proses yang penting untuk berbagai keperluan administratif.
Dengan mengetahui biaya dan langkah-langkah perpanjangan, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan bahwa dokumen penting ini selalu siap ketika dibutuhkan.
Dengan proses yang lebih mudah dan cepat, terutama melalui layanan online, memperpanjang SKCK tidak lagi menjadi tugas yang rumit.
Pastikan Anda mengikuti panduan ini agar proses perpanjangan SKCK berjalan lancar dan tanpa kendala.