Masih Banyak yang Salah Paham, Ini Beda Pijol dengan Fintech Lending

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 30 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Perbedaan pinjol dengan fintech lending (Freepik)

2. Keamanan Data Pribadi

Pijol seringkali tidak memiliki perlindungan terhadap data pribadi pengguna, bahkan data tersebut bisa disalahgunakan untuk kepentingan penagihan.

Sebaliknya, fintech lending yang legal harus mematuhi regulasi perlindungan data yang ketat, sehingga keamanan data konsumen lebih terjamin.

3. Transparansi

Pijol tidak memberikan informasi yang jelas mengenai bunga, denda, dan ketentuan lainnya, yang bisa menjebak konsumen. Fintech lending wajib memberikan informasi yang transparan dan mudah dipahami oleh konsumen.

4. Etika Penagihan

Penagihan oleh pijol sering dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, sedangkan fintech lending diharuskan mengikuti kode etik penagihan yang telah ditetapkan oleh asosiasi dan OJK.

5. Risiko bagi Konsumen

Konsumen yang meminjam dari pijol berisiko mengalami tekanan mental dan finansial akibat bunga yang tinggi dan cara penagihan yang kasar. Pada fintech lending, risiko ini lebih rendah karena adanya regulasi dan pengawasan dari OJK.

Pijol dan fintech lending adalah dua jenis layanan pinjaman yang berbeda secara mendasar.

Pijol adalah pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan dan sering merugikan konsumen, sedangkan fintech lending adalah layanan pinjaman yang legal, transparan, dan diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Risiko Tanggung Sendiri, Ini Daftar Pinjol yang Tidak Terdaftar di OJK

Dengan memahami perbedaan ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih layanan pinjaman dan menghindari risiko finansial yang merugikan.