Ini Hasil Musyawarah Permasalahan Terkepungnya Rumah Eko, Masih Buntu?

By Riska Yulyana Damayanti, Kamis, 13 September 2018 | 10:26 WIB
Eko Purnomo memperlihatkan sertifikat rumah (Kompas.com)

Nakita.id - Akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan rumah Eko Purnomo di daerah Ujungberung, Bandung, Jawa Barat yang terkepung dengan rumah tetangga lainnya sehingga tidak ada akses masuk menuju rumahnya.

Kabarnya Eko sudah mencoba mencari keadilan agar rumahnya bisa memiliki akses jalan masuk.

Salah satu tetangganya bernama Rahmat katanya sebelumnya pernah menawarkan sebagian tanahnya dibeli oleh Eko namun ia tidak setuju karena menurut Eko harga yang ditawarkan terlalu tinggi akhirnya Rahmat membangun rumah di sebelah barat rumahnya.

Baca Juga : Bakal Jadi Model Peragaan Busana Victoria's Secret, Ini Tampilan Winnie Harlow yang Punya Kelainan Kulit

Rabu (12/9/2018) Camat Ujungberung, Taufik mengadakan musyawarah di Kantor Kecamatan Ujungberung sekitar pukul 10.00 untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Dalam musyawarah siang itu dihadiri berbagai pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas tata Ruang (Distaru), Satuan Polisi pamong Praja (satpol PP), serta TNI dan Kepolisian setempat.

Para tetangga Eko juga hadir di antaranya Rahmat, pemilik rumah di sebelah barat, ada juga Yana, pemilik rumah di sebelah utara serta hadir Sadli, makelar penjual tanah yang juga sempat menjabat RW di wilayah tersebut.

Setelah dua jam melakukan musyawarah menghasilkan opsi penyelesaian yaitu Eko bisa membeli sedikit tanah dari tetangganya untuk membuat jalan atau salah satu tetangganya membeli rumah Eko tersebut.

Baca Juga : Rumah Tua dan Kumuh Dijual Rp 13 Miliar, Ternyata Begini Kondisi di Dalamnya

Menurut Taufik, rumah Eko Purnomo sebenarnya memiliki gang untuk menuju rumahnya namun di atas tanah tersebut dibangun rumah tetangganya yang lain bernama Rohanda.

"Intinya pak Eko mau menjual (rumahnya) disarankan ke Pak Yana atau pak Rahmat, kedua ada barangkali akses jalan yang punya ibu Rohanda tadi, mereka akan menggunakan akses itu dipakai jalan, tapi kan ini perlu pendekatan lagi, perlu ada musyawarah secepat mungkin,” jelas Taufik usai musyawarah.

Namun sayangnya Rohanda saat itu tidak hadir padahal kedatangannya sangat penting untuk segera menyelesaikan masalah terkepungnya rumah Eko.

 

Baca Juga : Hindari Mengonsumsi Makanan dan Minuman Ini Setelah Jam 9 Malam

Sebagian rumah Rohanda merupakan daerah yang diarsir yang artinya tanah tersebut merupakan tanah fasilitas sosial (fasos),fasilitas umum (fasum) pada denah yang dimiliki Eko.  

Taufik ingin membicarakan lebih lanjut dengan Rohanda terkait fasilitas sosial tersebut untuk membujuknya memberikan sebagian tanah untuk jalan menjuju rumah Eko.

Peta rumah Eko dengan tetangganya

Namun mantan Ketua Rw 06 Kelurahan Pasirjati, Sadli, yang juga makelar untuk lahan yang dimiliki Rahmat, Yana, dan Eko mengatakan, lokasi lahan yang diarsir berdasarkan peta denah BPN adalah tanah miliknya.

Ia malah mempertanyakan mengapa BPN menganggap tanah miliknya sebagai fasilitas sosial dan malah dibangun rumah Rohanda.

Sadli melanjutkan sebelumnya ia telah menjual tanah kosong kepada ayah Eko Purnomo, Eko Purwanto dan memang lahan tersebut tanpa akses jalan sehingga ia mengaku sempat menawarkan tanah milik Sadli kepada Eko, namun tanahnya saat ini malah dibangun rumah Rohanda.

Baca Juga : Pakai Busana yang Terlalu Ketat, Cara Jalan Perempuan Ini Menjadi Bahan Olokan Warganet

Sadli menyarankan bahwa sebagai solusi ke depannya, ia akan berupaya berkomunikasi dengan Rahmat atau Yana untuk membeli rumah Eko.

Mungkin saya akan mendekati pak Yana yang lebih dekat. Kedua mungkin dibeli ke pak Rahmat yang pernah menawar. Nanti didekati supaya tidak jadi masalah,” katanya.

Sehingga saat ini ada tiga opsi penyelesaian di antaranya Eko membeli sedikit tanah tetangganya untuk dibuat jalan, atau tetangganya membeli rumah Eko.

Opsi ketiga, tanah yang ditempati Rohanda yang katanya merupakan fasilitas umum dibuat jalan menuju rumah Eko. (*)