Dengan Iming-iming Uang Rp10 Ribu & Layang-layang, Kakek di Trenggalek Ini Lecehkan Bocah 9 Tahun!

By Rosiana Chozanah, Kamis, 27 September 2018 | 15:49 WIB
Kakek 60 tahun lecehkan bocah 9 tahun dengan imimng-iming maina dan uang (Surya)

Korban yang tertarik kemudian menemui Paniyo di rumah kosong tersebut.

"Setelah korban menuruti bujuk rayu pelaku, mulailah pelaku menjalankan aksinya," terang Didit.

Perbuatan ini kemudian diketahui oleh keluarga korban dan mereka langsung melaporkannya kepada polisi.

Baca Juga : Heboh! Sopir Pribadi Diduga Lakukan Pencabulan Pada Anak

Setelah melakukan penyelidikan, visum serta pendampingan psikolog, akhirnya polisi mempunyai bukti kuat atas aksi tak senonoh Paniyo ini.

Korban, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar sudah mendapat pandampingan psikolog.

Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Benar saja, setelah melakukan pengembangan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) ternyata terdapat dua korban lainnya.

Namun saat ini keluarga korban belum mau melapor kasus tersebut, ungkap Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana.

Ia mengatakan bahwa masih ada beberapa pertimbangan dari orangtua.