Dampak Besar Sistem Baru Rujukan BPJS Berjenjang, Mempersulit Berbagai Pihak

By Shevinna Putti Anggraeni, Rabu, 3 Oktober 2018 | 14:32 WIB
Dampak sistem baru rujukan berjenjang BPJS, mempersulit banyak pihak (Kompas.com)

Baca Juga : Catat Moms, Begini Cara Dapatkan Jaminan BPJS Bagi Bayi Baru Lahir

Sistem rujukan BPJS berjenjang persulit pasien

Melansir dari kantor berita Antara, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur pun mengakui aturan rujukan baru BPJS ini mempersulit berbagai pihak.

Dodo Anondo, Ketua Persi Jatim berpendapat aturan baru sistem rujukan BPJS ini akan membuat penumpukan antrean di berbagai tempat pelayanan kesehatan.

Karena setiap pasien yang memerlukan rujukan ke rumah sakit akan ditujukan ke rumah sakit tipe D lebih dahulu.

Padahal sebelumnya pasien BPJS bebas memilih rumah sakit langganannya dan dekat dengan rumah tinggal.

"Dengan adanya mekanisme baru ini membuat pasien harus menempuh rujukan yang panjang. Ini seperti model layanan kesehatan model shopping," kata Dodo.

Baca Juga : Penjelasan BPJS Soal Isu Pembatasan Waktu Pasien Bertemu Dokter

Contohnya saja jika pasien bertempat tinggal di sekitar Jalan Klampis Surabaya, pasien tersebut tidak dapat dirujuk ke RS Haji yang paling dekat.

Karena RS Haji yang dekat dengan tempat tinggal pasien itu bukan kategori rumah sakit tipe D.

Jika pasien tersebut dirujuk ke rumah sakit tipe D yang berada di bawah RS Haji bukan berarti tidak menimbulkan masalah lain.

Pasalnya pasien tersebut harus menjalani pemeriksaan medis sejak awal, karena ia tak memiliki rekam medis di rumah sakit rujukan yang baru.

Baca Juga : BPJS Percaya Ada 22 Obat Kanker Lain di Luar Trastuzumab, Apa Saja?