Dampak Besar Sistem Baru Rujukan BPJS Berjenjang, Mempersulit Berbagai Pihak

By Shevinna Putti Anggraeni, Rabu, 3 Oktober 2018 | 14:32 WIB
Dampak sistem baru rujukan berjenjang BPJS, mempersulit banyak pihak (Kompas.com)

Baca Juga : Ikatan Dokter Indonesia Anggap 3 Peraturan Baru BPJS Kesehatan Ini, Rugikan Pasien dan Dokter

Rumah sakit swasta terancam sepi

Selain berdampak pada pasien, sistem baru rujukan BPJS ini juga berpengaruh pada operasional dan banyak obat tidak terpakai.

Kalau sudah demikian, pihak distributor obat pun akan mengunci pasokan obat di rumah sakit tersebut.

Dampak tersebut mungkin tak akan dirasakan rumah sakit yang dinaungi oleh pemerintah.

Tetapi, bagaimana dengan nasib rumah sakit swasta? Padahal rumah sakit tipe B hampir sebagian besar adalah milik swasta.

Baca Juga : Cara Deteksi Dini Katarak Dengan Metode LIHAT, Mudah dan Simpel!

Pelayanan kesehatan tidak maksimal

Melansir dari Kompas.com, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini juga meminta Kementerian Kesehatan dan Direktur Utama BPJS meninjau ulang aturan rujukan berjenjang ini.

Pasalnya aturan rujukan baru pasien BPJS ini juga bisa berdampak pada pelayanan kesehatan yang tidak maksimal di puskesmas dan rumah sakit.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita, hal tersebut dipicu dengan membludaknya jumlah pasien di rumah sakit tertentu.

"Di Kota Surabaya jumlah rumah sakit tipe D hanya 9 unit, tipe C sebanyak 10 unit, tipe B ada 11 dan tipe A ada dua rumah sakit," kata Febria.

Setidaknya ada 100-400 orang berobat di puskesmas setiap harinya, dirata-rata 200 pasien yang berobat ke masing-masing dari 63 puskesmas di Surabaya.

"Itu artinya(akan ada) sekitar 12 ribu hingga 24 ribu pasien yang membutuhkan pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat satu," sambungnya.

Baca Juga : Sang Mama Diremehkan Karena Berobat Pakai BPJS, Selebgram D Kadoor Akan Labrak Pihak RS di Malang