Nakita.id - Pernikahan dini atau di bawah umur memang sudah terjadi sejak bertahun-tahun yang lalu.
Menurut data Badan PBB untuk Perlindungan Anak (Unicef) yang dirilis Daily Mirror pada Maret 2018 lalu, dalam 10 tahun terakhir tren pernikahan anak di seluruh dunia menjadi sebesar 25 juta orang.
Sedangkan di Indonesia, kita ambil salah satu Provinsi Sulawesi Selatan, sepanjang Januari hingga Agustus ini sudah mencapai angka 720 kasus pernikahan anak, menurut data dari Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Baru-baru ini viral pernikahan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun dengan seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada 16 Desember 2018 kemarin.
Informasi ini awalnya diunggah melalui akun Instagram @makassar_iinfo.
Bocah laki-laki tersebut bernama Habibie, sedangkan bocah perempuan bernama Asma Wilgalbi.
Raut wajah keduanya seolah bahagia saat sedang melangsungkan prosesi suapan satu sama lain.
Dalam unggahan akun @makassar_iinfo, tertulis, "Istrinya umur 14 tahun dan suaminya umur 9 tahun, dua insan ini disatukan dalam ikatan pernikahan... mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di permandian... bagaimana kalian yang pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung di nikahi... jangankan mau dinikahi di berikan kepastian saja tidak pernah...
Kisah : Asma Wilgalbi ❤ Habibie (16 Desember 2018)"
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,nakita.id,Global Citizen |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR