Namun, disayangkan publik saat ini lebih percaya apa yang dituliskan oleh oknum di media sosial dibandingkan oleh media massa. Sehingga terjadi kegaduhan tentang kasus ini.
Baca Juga : Reino Barack Digandrungi Banyak Wanita, Begini Ekspresi Syahrini Lihat Suaminya Dicium Penggemar
Saya melihat ke dalam tentang kasus ini, sebetulnya tidak ada yang mengkhawatirkan, tapi akibat isu di media sosial yang tidak benar sehingga mengundang perhatian publik ini.
Memang harus didamaikan, tahap pertama di tingkat kepolisian gagal, maka harus dilakukan ditingkat kejaksaan, dan seterusnya.
Tidak ada batasan melakukan diversi atau mendamaikan kedua belah pihak.
Sekali gagal, dua kali, gagal lagi, lakukan lagi. Bahkan Wali Kota ikut mendamaikan ini.
Baca Juga : Baru 7 Hari Menikah, Pria Ini Ceraikan Istrinya Karena Hal Mengejutkan Ini?
Nah saat ini, kasian kan baik ABH maupun korban sama-sama dibuli oleh netizen. Maka kasus anak ini harus diversi.
Sebab kalau diselesaikan di ranah pengadilan akan menimbulkan dendam dari anak itu sendiri tapi kalau diversi maka akan terasa kekeluargaannya dan saling merangkul.
Dengan catatan, kalau ada luka, ada kerugian dan barang hilang ABH harus mengganti itu. Kalau memang salah anaknya maka minta.
Baca Juga : Kawal Kasus Audrey, Hotman Paris Tanggapi Hasil Visum yang Sebut Tak Ada Indikasi Kekerasan
Diversi tentunya tidak menghilangkan kesalahan ABH, kalau mereka salah maka harus meminta maaf dan mengakui kesalahannya."
(Artikel ini sudah tayang di Tribun Pontianak dengan judul: Babak Baru Kasus Audrey, 4 UU Ini 'Paksa' Penyelesaian Kasus Audrey Berakhir Diversi Alias Damai)
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR