Nakita.id - Bak alur cerita dalam sebuah sinetron pernikahan di Gereja HKBP Delitua di Kabupaten Deli Serdang batal pada Selasa (15/10/2019).
Pernikahan di Gereja HKBP Delitua dibatalkan karena kedatangan seorang pria tak dikenal bersama anak-anaknya.
Diketahui pria tersebut merupakan suami sah dari sang mempelai wanita yang akan melangsungkan pemberkatan nikah itu.
EA, suami sah sang mempelai wanita, RBN kewalahan mengurus ketiga anaknya setelah RBN minggat dari rumahnya di Jalan Madura Bawah, Gang Jaspen, Keluraha Bantan, Siantar Barat.
Ia pun terus berusaha mencari keberadaan sang istri yang dinikahinya 8 tahun lalu itu hingga akhirnya mendapat kabar bahwa Rina akan melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Delitua.
EA pun masuk ke dalam gereja dan mengajukan keberatan kemudian memperlihatkan buku bikah dirinya dengan RBN.
Source | : | Tribun Medan,facebook.com/yuni.rusmini.58/ |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR