"Semalam kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tertanggal Bulan Desember 2019.
"Intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan, secara hukum sah dari pengadilan, dengan nama diganti dari MF menjadi AP. Ini keputusan dari pengadilan, ini yang dianggap sah," jelas Yusri.
Karena hal tersebut, Lucinta Luna akan dimasukkan ke sel perempuan.
Namun, Yusri menjelaskan bahwa hingga kini Lucinta Luna masih mendekam di sel khusus di Polda Metro Jaya.
Yusri juga membacakan bagaimana isi dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR