Nakita.id - Penangkapan Lucinta Luna karena kasus narkoba mengundang perhatian publik.
Lalu, banyak yang penasaran, ke sel mana Lucinta Luna akan ditempatkan.
Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian kembali menggelar konferensi pers untuk menjelaskan lebih lanjut terkait kasus Lucinta Luna.
Salah satunya menjelaskan di sel mana Lucinta Luna akan tinggal.
Melansir dari tayangan di kanal YouTube CumiCumi (13/2/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mulanya menjeskan bahwa pihak kepolisian sedang menunggu hasil tes rambut Lucinta Luna.
Tes rambut tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut terkait zat apa saja yang ada dalam tubuh Lucinta Luna.
Setelahnya, Yusri menjawab pertanyaan wartawan soal di mana Lucinta Luna akan ditempatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Yusri menjelaskan bahwa akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan Lucinta Luna untuk mengubah jenis kelaminnya.
"Semalam kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tertanggal Bulan Desember 2019.
"Intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan, secara hukum sah dari pengadilan, dengan nama diganti dari MF menjadi AP. Ini keputusan dari pengadilan, ini yang dianggap sah," jelas Yusri.
Karena hal tersebut, Lucinta Luna akan dimasukkan ke sel perempuan.
Namun, Yusri menjelaskan bahwa hingga kini Lucinta Luna masih mendekam di sel khusus di Polda Metro Jaya.
Yusri juga membacakan bagaimana isi dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dijelaskan bahwa Pengadian Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan Lucinta Luna untuk berganti jenis kelamin dan nama.
Selain itu, pihak pengadilan juga menyuruh pemerintah yang terkait untuk mengganti administrasi Lucinta Luna mulai dari nama di akta kelahiran hingga jenis kelaminnya.
"Di sini saya bacakan pertama, mengabulkan permohonan pemohon, yang kedua memberi izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantain nama dari MF menjadi AP.
"Memerintahan kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk merubah, memperbaiki kutipan akte kelahiran dari yang bersangkutan, dari MF menjadi AP dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya. Ini keputusan dari Pengadilan Negeri," jelas Yusri.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR