Mengutip dari Kompas.com, dokter Panji mengatakan, pada umumnya jenazah yang meninggal karena suatu penyakit, dianggap tidak akan menularkan virus atau penyakitnya ke orang lain.
"Dalam arti, penularan secara droplet tidak akan terjadi karena jenazah tidak batuk-batuk. Tapi karena virus (Covid-19) bisa menular secara tidak langsung, lewat tangan misalnya, bisa timbul risiko penularan kalau jenazah disentuh atau dicium," ujar Panji kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Dengan kata lain, risiko penularan pada orang lain pun bisa terjadi, karena jenazah PDP Covid-19 disentuh dan dicium sebelum dikebumikan.
Baca Juga: Ingin Cegah Virus Penyakit? Yuk, Cek 5 Produk Pilihan di Tokopedia
Sementara itu, Panji juga mengatakan bahwa orang yang menyentuh dan mencium jenazah PDP otomatis statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi, ya. Kalau keluarga membuka, menyentuh, dan mencium jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, semua (yang ada di sekitarnya dan melakukannya) jadi ODP," sambung Panji.
Oleh karena itu, perlu dilakukan uji swab apakah mereka positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Terlebih lagi, hingga saat ini belum ada studi yang menunjukkan berapa lama virus SARS-CoV-2 bertahan dalam jenazah.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR