Nakita.id – Belum lama ini, media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah video viral.
Video tersebut memperlihatkan keluarga PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang membawa pulang jenazah untuk dimakamkan.
Tak berhenti sampai di situ, keluarga tersebut juga nekat membuka plastik pembungkus jenazah dan kemudian memegang bahkan mencium jenazah tersebut.
Baca Juga: Hidup Bersih Bebas Penyakit, Lebih Praktis Bersama Tokopedia
Sontak, aksi nekat keluarga ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Akibat hal tersebut, tak sedikit warganet yang lantas khawatir keluarga tersebut juga bisa tertular virus corona.
Menanggapi peristiwa ini, dr Panji Hadisoemarto, Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) pun angkat bicara.
Baca Juga: Ingin Nyaman Bersantai di Rumah, Simak Tips ala Tokopedia Ini!
Mengutip dari Kompas.com, dokter Panji mengatakan, pada umumnya jenazah yang meninggal karena suatu penyakit, dianggap tidak akan menularkan virus atau penyakitnya ke orang lain.
"Dalam arti, penularan secara droplet tidak akan terjadi karena jenazah tidak batuk-batuk. Tapi karena virus (Covid-19) bisa menular secara tidak langsung, lewat tangan misalnya, bisa timbul risiko penularan kalau jenazah disentuh atau dicium," ujar Panji kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Dengan kata lain, risiko penularan pada orang lain pun bisa terjadi, karena jenazah PDP Covid-19 disentuh dan dicium sebelum dikebumikan.
Baca Juga: Ingin Cegah Virus Penyakit? Yuk, Cek 5 Produk Pilihan di Tokopedia
Sementara itu, Panji juga mengatakan bahwa orang yang menyentuh dan mencium jenazah PDP otomatis statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi, ya. Kalau keluarga membuka, menyentuh, dan mencium jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, semua (yang ada di sekitarnya dan melakukannya) jadi ODP," sambung Panji.
Oleh karena itu, perlu dilakukan uji swab apakah mereka positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Terlebih lagi, hingga saat ini belum ada studi yang menunjukkan berapa lama virus SARS-CoV-2 bertahan dalam jenazah.
Panji mengatakan, prinsip orang yang berada di sekitar atau yang menangani jenazah adalah jangan sampai terpapar material-material infeksius dari jenazah, seperti cairan tubuh.
"Sebenarnya tidak harus dibungkus, selama material-material ini bisa dicegah dari menyebar, termasuk jangan sampai menetes ke lantai.
Tapi, protokol dari Kemenkes menyarankan jenazah dimasukkan ke kantong jenazah, saya rasa ini kewaspadaan ekstra, tidak apa," jelasnya.
Kemudian, sesampainya di kamar jenazah, jenazah dapat dimandikan selama petugas memakai alat perlindungan diri yang memadai.
Tujuannya agar tidak terpapar cairan tubuh tadi.
"Rekomendasi WHO tidak melarang jenazah dimandikan. Rekomendasi WHO juga tidak mengharuskan jenazah dipindahkan menggunakan kendaraan khusus. Pakaian (yang dikenakan) jenazah juga bisa dicuci dengan detergen dan air panas," imbuhnya.
Agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, Panji pun berpesan kepada seluruh masyarakat untuk percaya kepada petugas kesehatan dan selalu menjaga kesehatan diri sendiri.
Salah satunya mengikuti anjuran dan imbauan dari petugas kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, “Jenazah PDP Covid-19 di Kolaka Dicium Keluarga, Ini Tanggapan Ahli”.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR