Sehingga, akhirnya memunculkan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah Covid-19.
Lebih lanjut, Niam mengatakan, alih-alih terhindar dari virus corona, menolak jenazah justru akan menambah dosa.
Sebab, hal tersebut serupa dengan tidak menunaikannya kewajiban atas hak jenazah.
"Ini berarti dosa dua kali. Dosa yang pertama tidak menunaikan kewajiban atas jenazah, dan kemudian yang kedua menghalang-halangi pelaksanaan penunaian kewajiban terhadap jenazah," jelas Niam.
Oleh karena itu, Niam mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim untuk bersama-sama memberikan kontribusi di dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.
"Mari kita tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif bagi penanganan dan penanggulangan Covid-19," pungkasnya.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | youtube.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR