Nakita.id – Sebulan belakangan, Indonesia tengah digegerkan dengan wabah virus corona.
Selain soal jumlah korban yang terus meningkat, belakangan ini pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga menjadi polemik.
Ya, banyak beredar kabar bahwa jenazah pasien virus corona mengalami penolakan ketika ingin dimakamkan.
Bahkan, ada jenazah yang sudah dimakamkan, namun terpaksa harus digali kembali dan dipindahkan ke tempat lain.
Melihat hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara.
Mengutip dari Tribunnews.com, MUI meminta masyarakat untuk tidak menghalangi pemakaman jenazah pasien virus corona.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa persnya di Graha BNPB, Sabtu (4/4/2020).
Niam mengatakan jenazah korban virus corona juga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh umat Islam lainnya secara perwakilan.
Ia juga menuturkan bahwa pengurusan jenazah telah sesuai protokol kesehatan dan ketentuan di dalam fatwa sebagai panduan pengurusan jenazah muslim, sehingga tidak perlu ada lagi kekhawatiran akan menularkan yang hidup.
Meski begitu, Niam tetap menyebut kekhawatiran dan kewaspadaan tetap penting dikedepankan, namun harus diiringi dengan pemahaman dan pengetahuan terkait Covid-19.
"Kekhawatiran dan kewaspadaan tetap penting, namun harus dibingkai dengan ilmu pengetahuan dan juga pemahaman yang utuh," ujar Niam dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (4/4/2020).
Niam mengatakan jangan sampai pengetahuan yang kurang membuat kekhawatiran masyarakat yang timbul akan berlebih.
Sehingga, akhirnya memunculkan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah Covid-19.
Lebih lanjut, Niam mengatakan, alih-alih terhindar dari virus corona, menolak jenazah justru akan menambah dosa.
Sebab, hal tersebut serupa dengan tidak menunaikannya kewajiban atas hak jenazah.
"Ini berarti dosa dua kali. Dosa yang pertama tidak menunaikan kewajiban atas jenazah, dan kemudian yang kedua menghalang-halangi pelaksanaan penunaian kewajiban terhadap jenazah," jelas Niam.
Oleh karena itu, Niam mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim untuk bersama-sama memberikan kontribusi di dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.
"Mari kita tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif bagi penanganan dan penanggulangan Covid-19," pungkasnya.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | youtube.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR