Karena itu, Pemprov DKI hanya membatasi waktu operasional dan mengurangi jumlah penumpang angkutan umum yang beroperasi di Jakarta.
Seluruh angkutan umum di Jakarta hanya boleh beroperasi pada pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
Sementara jumlah penumpang dikurangi 50 persen.
Dinas Perhubungan DKI meminta Dinas Perhubungan di berbagai daerah untuk mengatur operasional bus tujuan Jakarta sesuai ketentuan yang ditetapkan selama PSBB.
"Kalau kami sudah tetapkan PSBB, itu artinya begitu ada angkutan umum yang mau masuk Jakarta di luar jam 18.00, otomatis tidak boleh," kata Syafrin.
PSBB Jakarta akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020).
PSBB diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020 dan bisa diperpanjang.
PSBB diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "PSBB 2 Hari Lagi, Angkutan Umum Keluar Masuk-Jakarta Tak Ditutup Oleh Pemprov DKI, Kenapa?"
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR