Nakita.id - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, masyarakat memang diimbau untuk melakukan pembatasan sosial.
Pemerintah Indonesia juga menyarankan masyarakat untuk beribadah, bekerja, sekolah di rumah saja.
Tak sedikit kebijakan untuk melakukan ibadah di rumah memang menuai pro dan kontra.
Nyatanya keluh kesah masyarakat tersebut sampai ke telinga tangan kanan Joko Widodo.
Menyambut kehidupan normal baru, Kementerian Agama menjelaskan mengenai kebijakan terkait dibukanya kembali rumah ibadah.
"Oleh sebab itu, kami menjawabnya dengan tempat-tempat ibadah ini direkomendasi oleh Kepala Desa kepada Camat, Camat mengizinkan," jelas Fachrul Razi dikutip dari siaran pers di kanal YouTube 'Sekretariat Presiden' (27/5/2020).
Fachrul Razi menjelaskan bahwa tahapan tersebut sudah sangat adil untuk membolehkan tempat ibadah mana yang bisa dipakai oleh masyarakat lagi.
"Jadi betul-betul fair sekali," sambungnya.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR