"Untuk Gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dikutip dari Kontan dalam artikel "Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun" yang diunggah Sabtu (25/4/2020).
Mengenai besaran jumlahnya, Yustinus mengaku kalau belum ada pembahasan khusus karena pemerintah sedang fokus pada penanganan virus corona.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.
Dikutip dari Kompas.com, besaran gaji ke-13 sendiri meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Jika dibandingkan dengan THR yang meliputi gaji pokok dam tunjangan melekat, maka jumlah gaji ke-13 diperkirakan lebih besar.
Jika Gaji ke-13 PNS tahun ini tidak berkurang, maka kemungkinan besarannya seperti tahun sebelumnya yaitu lebih dari THR.
Source | : | SURYA.co.id,KOMPAS.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR