"Untuk Gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dikutip dari Kontan dalam artikel "Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun" yang diunggah Sabtu (25/4/2020).
Mengenai besaran jumlahnya, Yustinus mengaku kalau belum ada pembahasan khusus karena pemerintah sedang fokus pada penanganan virus corona.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.
Dikutip dari Kompas.com, besaran gaji ke-13 sendiri meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Jika dibandingkan dengan THR yang meliputi gaji pokok dam tunjangan melekat, maka jumlah gaji ke-13 diperkirakan lebih besar.
Jika Gaji ke-13 PNS tahun ini tidak berkurang, maka kemungkinan besarannya seperti tahun sebelumnya yaitu lebih dari THR.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | SURYA.co.id,KOMPAS.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR