Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa.
Nadiem Makarim mengatakan 429 kota/kabupaten di Indonesia dilarang membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar di tengah masa pandemi Covid-19.
Jumlah kota/kabupaten tersebut masih berada di zona merah, orange, dan kuning merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terbaru per tanggal 15 Juni 2020.
"Jadinya untuk zona merah, kuning, dan orange ini merepresentasikan pada saat ini 94% daripada peserta didik di pendidikan usia dini, dan menengah. 94% dari peserta didik kita tidak diperkenankan pembelajaran tatap muka karena masih ada resiko penyebaran Covid-19," jelas Nadiem.
Menurut Nadiem, 94% kota/kabupaten masih berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Keputusan penetapan pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
Baca Juga: Pergi ke Sekolah saat Pandemi, Siswa di Beberapa Negara Ini Justru Ikut Terinfeksi Virus Corona
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR