"Ini kami data ada sekitar 317.000 PNS, kami akan kasih ke ahli warisnya nanti dana tersebut, kami tidak akan menghilangkan hak para PNS," ucap dia.
Eko juga mendapat informasi bahwa dana para PNS yang sudah pensiun itu akan mulai dicairkan pada kuartal IV-2020.
"BP Tapera sekali tidak memakai dana peserta untuk operasional, kami operasional itu dari APBN. Berbeda dengan Bapertarum dulu, makanya aset Bapertarum sedang dijual dan nanti uangnya dikembalikan untuk para PNS itu," tuturnya.
Baca Juga: Tatanan Baru New Normal Dijajal, Tangan Kanan Jokowi Minta PNS Kerja 2 Shift, Ini Jadwalnya
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR