Dalam proses likuidasi itu kini proses pengalihan aset dari Bapertarum ke BP Tapera sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Namun memang proses ini terbilang lambat karena sejak awal di likuidasi sampai sekarang sudah jalan lebih dari dua tahun.
Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengakui, sudah banyak PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan.
"Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia ke Kontan.co.id, Senin (29/6/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya juga berkeinginan untuk secapatnya mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut.
Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.
"Kami sudah mengirimkan data ke Kementerian Keuangan jumlah PNS yang sudah pensiun, kami data sampai kuartal IV-2020 ada 200.000 PNS pensiun, jadi sebatas itu dulu yang bisa kami lakukan," kata dia.
Bukan saja 200.000 PNS yang pensiun menurut Eko, pihaknya juga mendata ada sekitar 317.000 PNS yang pernah menabung di Bapertarum dan dananya masih ada tetapi mereka tak mengambil.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR