Sebelumnya, pencairan subsidi gaji tahap pertama sempat heboh dibicarakan lantaran banyak pekerja yang merasa belum mendapatkannya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap pertama selambat-lambatnya hingga akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.
"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," ujar Ida seperti dikutip dari Antara via Tribunnewsmaker.com, Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga: Subsidi Gaji Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Cair Hari Ini, Sudah Cek Rekening?
Akan tetapi, yang tidak boleh terlupakan adalah pengumpulan nomor rekening penerima subsidi gaji.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, batas akhir waktu pengumpulan nomor rekening bank penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan pemberi kerja adalah 31 Agustus 2020.
"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap," kata Agus dikutip dari Kontan, Minggu (30/8/2020).
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribunnewsmaker.com,kontan |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR