Mengutip dari Tribun Style, Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan pun membenarkan kabar bahwa selain PNS, masyarakat dan mahasiswa bisa mendapat uang pulsa atau biaya paket data.
Namun, berbeda dengan PNS, besaran yang diberikan pada mahasiswa atau masyarakat akan disesuaikan dengan kebutuhan, yang mana paling tinggi sebesar Rp150 ribu per orang per bulan.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan uang pulsa ini, Moms.
Yang mendapatkan uang pulsa hanyalah masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring yang bersifat insidentil.
Selain itu, persyaratan lainnya adalah masyarakat yang terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintahan.
Sementara itu, untuk mahasiswa akan ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi, misalnya (pelaku) sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," kata Puspa, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR