"Rumah makan, restoran bisa operasi hanya pesan antar atau ambil bawa pulang tapi tidak diizinkan menerima makan di tempat," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di konferensi pers yang digelar di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020) dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
"Pasar dan pusat belanja boleh beroperasi paling banyak 50% pengunjung," tambahnya.
Waktu PSBB pertama, pusat perbelanjaan atau mall benar-benar dilarang untuk dibuka, alias tutup total.
Bahkan semua restoran di dalamnya pun diminta untuk tutup untuk menghindari penyebaran virus corona.
Namun kini semua restoran baik di dalam mall atau pun di luar mall boleh buka, namun tidak menerima makan di tempat atau dine-in.
Satu lagi yang biasanya jadi andalan Moms untuk belanja kebutuhan dapur adalah pasar.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR