PSBB Resmi Diterapkan Mulai Besok, Pusat Perbelanjaan Seperti Mall dan Pasar Tetap Buka dengan Ketentuan Ini
Nakita.id - Resmi sudah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Awalnya DKI Jakarta disebut-sebut akan melakukan PSBB total, kembali seperti waktu awal pandemi Covid-19.
Seperti diketahui saat pertama pandemi Covid-19, PSBB di Jakarta mengharuskan banyak sektor usaha untuk tutup.
Mulai dari penerapan work from home untuk berbagai perusahaan, hingga penutupan mall secara utuh.
Namun kini berbeda dengan PSBB yang akan dijalankan besok oleh DKI Jakarta, berbagai pusat perbelanjaan atau mall serta pasar masih boleh buka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada konferensi pers sore ini Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Total Lagi, Ini Apa Saja yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Selama PSBB
"Rumah makan, restoran bisa operasi hanya pesan antar atau ambil bawa pulang tapi tidak diizinkan menerima makan di tempat," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di konferensi pers yang digelar di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020) dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
"Pasar dan pusat belanja boleh beroperasi paling banyak 50% pengunjung," tambahnya.
Waktu PSBB pertama, pusat perbelanjaan atau mall benar-benar dilarang untuk dibuka, alias tutup total.
Bahkan semua restoran di dalamnya pun diminta untuk tutup untuk menghindari penyebaran virus corona.
Namun kini semua restoran baik di dalam mall atau pun di luar mall boleh buka, namun tidak menerima makan di tempat atau dine-in.
Satu lagi yang biasanya jadi andalan Moms untuk belanja kebutuhan dapur adalah pasar.
Beliau mengatakan bahwa pasar tetap diperbolehkan untuk buka namun tetap dengan protokol kesehatan yang tinggi.
Selain itu pengunjung pun dibatasi, baik untuk mall atau pun pasar hanya 50 persen saja.
Pengawasan terhadap pasar pun juga diperketat, bila ada yang ketahuan positif di pasar tersebut maka akan langsung dilakukan penutupan satu gedung pasar.
Baca Juga: Unjuk Rasa dan CFD Malah Dibuka untuk Umum Meski PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ternyata Hal Ini Penyebab Anies Baswedan Longgarkan Kegiatan Masyarakat
Hal tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan para pedagang pasar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tindakan kita untuk menutup pasar bila ada yang positif membuat pedagang disiplin," tandas Anies Baswedan.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR