Beliau mengatakan bahwa pasar tetap diperbolehkan untuk buka namun tetap dengan protokol kesehatan yang tinggi.
Selain itu pengunjung pun dibatasi, baik untuk mall atau pun pasar hanya 50 persen saja.
Pengawasan terhadap pasar pun juga diperketat, bila ada yang ketahuan positif di pasar tersebut maka akan langsung dilakukan penutupan satu gedung pasar.
Baca Juga: Unjuk Rasa dan CFD Malah Dibuka untuk Umum Meski PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ternyata Hal Ini Penyebab Anies Baswedan Longgarkan Kegiatan Masyarakat
Hal tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan para pedagang pasar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tindakan kita untuk menutup pasar bila ada yang positif membuat pedagang disiplin," tandas Anies Baswedan.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR