Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengimbau para calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta untuk memperhatikan beberapa hal pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.
"Di tengah PSBB DKI Jakarta ini, kami juga mengimbau agar penumpang mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan," ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).
Awaluddin menjelaskan, ada lima hal yang perlu diperhatikan calon penumpang, baik yang hendak terbang maupun tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Pertama, penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang diwajibkan untuk membawa surat rapid test dengan hasil non-reaktif atau tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku selama 14 hari pada saat keberangkatan.
"Adapun saat ini tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat atau tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma," kata Awaluddin.
Kedua, untuk penumpang rute internasional diminta untuk menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk persyaratan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Mulai Diterapkan, Catat 17 Aturan Baru yang Harus Dipatuhi Masyarakat
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR